Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Pencemaran Nama Baik Ayunda Elfita Agustina Temui Titik Terang, Heni Nofilia Sampaikan Permohonan Maaf

Empat Lawang, CENTER-POST.COM- Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Heni Nofilia dan Ayunda Elfita Agustina, mantan kepala sekolah SD N 2 Muara Pinang, mencapai babak baru dengan dilakukannya permintaan maaf resmi pada Jumat, 8 September 2023.

Heni Nofilia, seorang warga Desa Jalan Jati, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, telah menunjukkan langkah positif dengan mengakui kesalahan dan dengan tulus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ayunda Elfita Agustina. Surat permintaan maaf yang diajukan oleh Heni Nofilia terlampir di bawah ini.

Surat Permintaan Maaf Heni Nofilia

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : Heni Nofilia Binti Jauhari
  • Umur : 37 Tahun
  • Alamat : Jalan Jati, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang

Pada kesempatan ini, saya, Heni Nofilia (pemilik akun Facebook “Novi Dian”), dengan tulus dan sungguh-sungguh menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan saya yang membuat, menciptakan, dan menyebarluaskan tulisan fitnah melalui media sosial (Facebook) pada tanggal 28 Agustus 2023.

Saya menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana, dan tindakan tersebut tidak seharusnya diikuti oleh siapa pun. Saya juga memahami bahwa tindakan saya telah merugikan Ayunda Elfita Agustina dan keluarganya.

Saya dengan tulus berjanji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut dan bersedia menerima segala sanksi yang mungkin diberikan sebagai akibat dari perbuatan saya.

Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang tidak bertanggung jawab ini. Saya berharap dapat memulihkan kepercayaan yang telah hilang dan kembali bekerja sama dengan baik.

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sungguh-sungguh tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kejadian ini tidak hanya mencerminkan langkah pertama menuju pemulihan hubungan antara Heni Nofilia dan Ayunda Elfita Agustina, tetapi juga harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Hal ini menekankan pentingnya tidak meniru tindakan yang dapat mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Dengan permintaan maaf ini, diharapkan tindakan positif ini dapat membantu merestorasi hubungan yang terganggu dan mempromosikan kesadaran akan dampak negatif dari perilaku yang merugikan melalui media sosial. (Cenci Riestan)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page