Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Markian Pertanyakan Kenapa Ada Rekontruksi Ulang: Saya Akan Bawa Kasus Ini Sampai Ke Mabes Polri.

Empat Lawang,center-post.com.

– Aneh bin ajaib, setelah sekian bulan bergulir kasus pengeroyokan terhadap oknum wartawan Faktual New Empat Lawang yang terjadi di kantor DPKAD Kabupaten Empat Lawang, Polres Empat Lawang sudah menetapkan TSK nya, Selasa tgl 23 januari 2024  pukul: 16:00 wib, pihak Polres Empat Lawang secara mengejutkan mengelar Rekontruksi tandingan atau Rekonstruksi ulang di kantor DPKAD Kabupaten Empat Lawang.

Markian selaku korban pengeroyokan mengatakan kepada awak media kalau dia baru dikabari pihak Penyidik Reskrim Polres Empat Lawang Selasa malam ini pukul 20:00 wib. Menurut keterangan Markian dia dikabari oleh Bripda Yudha selaku Penyidik bahwa tadi sore kami melakukan rekonstruksi tandingan dalam kasus pengeroyokan dirinya

Masih kata Markian hasil keterangan dari Bripda Yudha         Rekontruksi tadi dilakukan sebanyak delapan belas adegan, hal ini dilakukan oleh pihak Polres Empat Lawang dikarenakan pihak tersangka tidak mengakui perbuatan nya, itulah sebab nya dilakukan rekonstruksi tandingan untuk mencari pembenaran ucap Bripda Yudha.       .

Markian selaku korban sangatlah sangat kecewa dengan kinerja Polres Empat Lawang sebenar nya kalau CCTV tidak dihilangkan tidak akan serumit ini permasalahan nya, jadi saya selaku korban menilai pihak Polres Empat Lawang tidak Profesional alias sudah masuk angin (makan suap) dalam penyidikan kasus ini untuk itu saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan membawa kasus ini sampai ke Polda bila perlu ke Mabes Polri di Jakarta.

Ini baru pertama terjadi di Indonesia dan ini hanya terjadi di Polres Empat Lawang Polda Sumsel, ada kasus pengeroyokan sampai dilakukan Rekonstruksi dan ada juga Rekontruksi Tandingan dimana kata nya Polri yang punya Motto Melayani, Mengayomi dan Menegakkan Hukum Tampa pandang bulu, kalau seperti ini kinerja Polres Empat Lawang lebih baik bubarkan saja INSTITUSI POLRI kata markian dengan kesal.

Untuk lebih jelasnya awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Alpian, SH, MH. melalui pesan singkat di no 08217825## Alfian mengatakan kalau itu bukan Rekontruksi Tandingan tapi memenuhi P19 dari pihak Kejaksaan jadi kami sesuai dengan SOP dan untuk jelas nya silahkan bertanya dengan Yudha selaku Penyidik dan sebelum nya korban sudah kami undang tetapi berkeberatan untuk hadir.

Lalu pihak Media mengkonfirmasi Bripda Yudha selaku Penyidik dan menurut keterangan Yudha ini bukan Rekontruksi Tandingan mang, ini Rekontruksi, tadi dipimpin langsung oleh kasat Reskrim mang, lalu awak media bertanya kalau bukan Rekontruksi Tandingan lalu apa nama rekontruksi tadi? tetapi Bripda Yudha tidak memberikan jawaban.

Sampai berita ini kami terbitkan belum ada kejelasan maksud dan tujuan dari pihak Polres Empat Lawang mengapa melakukan Rekonstruksi lagi dengan alasan untuk memenuhi P 19 dari kejaksaan seperti nya kasus ini mirip dengan kasus Sambo jilid dua. (Ujang)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page