Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kacab BPJS Lubuklinggau Membenarkan Pemkab Empat Lawang Memiliki Tunggakan 35,6 M.

Lubuklinggau,center-post com.

– Seperti berita yang telah di lansir Media Center-post com. Minggu, 4 Januari 2024 lalu.

Kepala Cabang BPJS Lubuklinggau, Yunita Ibnu melalui, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Raden Patria Danu Negara, membenarkan kalau Pemerintah Kabupaten Empat Lawang masih memiliki kewajiban pembayaran yg belum direalisasikan ke BPJS Kesehatan sebesar 35,6M. Terdiri dari Iuran PBPU Pemda, Bantuan Iuran PBPU Pemda, Bantuan Iuran Mandiri, KP Desa, dan Iuran Wajib 4% PNS Daerah.

Saat ditanya apakah tidak ada pemberitahuan atau penagihan kepada Pemkab Empat Lawang ?

Patria menjelaskan sudah setiap bulan kami selalu memberikan surat tagihan ke Pemda Empat Lawang dan bertemu langsung dengan pj Sekda serta OPD terkait, Jawaban dari pemkab, belum ada ketersediaan dananya.

Lanjut Patria, Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Empat Lawang untuk melakukan penagihan sesuai dengan ketentuan, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BJS Pusat, serta mohon petunjuk untuk langkah-langkah penyelesaiannya, Pungkas Patria. (TIM REDAKSI)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page