Musi Rawas,center-post com.
– Ditengah santernya informasi tentang pembangunan kios usaha atau yang disebut lapak UMKM di sebelah lapangan bola kaki desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mengundang seribu tanda tanya, kenapa tidak, satu lokasi pembangunan tersebut terjadi kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik oleh Pemerintahan Desa F itu sendiri.
Mujio Kepala Desa F Trikoyo, beberapakali di temui di kantor desa, selalu tidak berada ditempat, bahkan tadi di lokasi Pleno di balai desa F sekdes Trikoyo Dia mengatakan kalau bapak kepala desa ada dikantor dan silahkan bapak temui saja di sana, amun setelah sampai di kantor ternyata kepala desa tidak ada.
Kaur Perencanaan Desa F Trikoyo Agung Sudarmo, ST. Saat dikonfirmasi di Kantor Desa belum lama ini mengatakan, kalau pembangunan kios usaha atau lapak UMKM desa F Trikoyo itu murni menggunakan dana hasil retribusi atau kutipan lapak yang berada di simpang jalan Wali Songo Desa F Trikoyo dan sewa kios atau lapak tersebut sudah sejak sebelum kepemimpinan pak Mujio jadi kepala desa, ujar Agung.
Hal itu dibenarkan oleh sesepuh desa yang sekaligus sebagai Ketua Adat Desa F Trikoyo juga pernah menjadi anggota DPRD Musi Rawas, membenarkan kalau pembangunan kios usaha tau lapak UMKM tersebut bersumber dari dana PAD Desa, dan itu dirapatkan di Pemerintahan Desa termasuk BPD Desa, Ketua Adat, dan perangkat desa lainnya, ujar Ustad Arifin panggilan akrabnya.
Mujio, Kepala Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan saat di konfirmasi di kantor desa F Trikoyo mengakui kalau pembangunan kios tersebut menggunakan dua anggaran yang pertama dari Dana Desa dan yang kedua dari dana PAD Desa F Trikoyo.
Kutipan atau uang sewa kios yang sudah ada dari sebelum saya menjabat sebagi kades dulu, setelah saya menjabat sebagi kepala desa program itu saya teruskan, hanya saja kades sebelum saya memiliki dua kios, setelah kepemimpinan saya ditambah lagi dua kios jadi empat kios,
Lebih lanjut Mujio mengatakan, uang sewa kios tersebut ketika masih ada sumber dana desa melalui Bantuan Gubernur, digunakan untuk kesejahteraan perangkat desa, tapi setelah ada dana desa atau dana dari pemerintah uang hasil PAD tersebut digunakan untuk keperluan lain, salah satunya pembangunan kios usaha tau lapak UMKM ini, namun sayang Mujio tidak memberikan rincian secara detil,
Sampai berita ini tayang Camat Tugumulyo masih tidak bisa dikonfirmasi. (Habib)