Musirawas, Center-post.com – Persoalan dugaan kongkalikong tender proyek di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendapat sorotan dan kecaman dari aktivis Pemuda Mandala Trikora (PMT).
Ketua PMT, Mirwan Batubara, saat di wawancarai, Rabu (5/2/2025), menegaskan bahwa setelah kami kaji dan analisa mengenai tender ini, banyak hal yang melanggar aturan serta prosedur yang berlaku.
Dikatakan, seperti hal yang dilansir dari halaman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di tahun 2023, Pembangunan JUT di Desa Ketuan Jaya, melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Peternakan, Mura, bahwa hanya ada satu peserta yang mengikuti tender dan pemenang tender.
“Kan aneh, skala pembangunan JUT dengan nilai yang cukup fantastis ini kalau dilihat bukanlah lelang proyek yang sifatnya terbatas atau strategis, pasti banyak perusahaan yang memenuhi kriteria tapi kenapa cuma ada satu perusahaan yang ikut tender, ini yang perlu kita curigai”, terangnya.
Dijelaskan, jika merunut aturan yang ada sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sudah jelas bahwa dalam proses tender proyek minimal tiga perusahaan yang ikut sebagai peserta tender kalau tidak, maka harus evaluasi ulang dan tender ulang.
Disampaikan, sebab ini menjadi persekongkolan, praktek monopoli yang membuat persaingan usaha tidak sehat, juga bentuk praktek korupsi yang biasanya disertai dengan aksi penyuapan, nepotisme atau kronisme, memberikan privilece kepada pejabat yang bisa mengintervensi proses lelang.
“Penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk mengintervensi tender, harus menjadi atensi penegak hukum”, ucap pemuda yang sudah lama malang melintang di dunia aktivis Silampari ini.
Dikatakan, pemenang tender yang telah ditentukan sebelum proses lelang harus ditindak tegas, sebab selain merugikan pihak lain, juga perbuatan yang melanggar aturan untuk memperkaya diri, kelompak dan pihak-pihak tertentu.
Sebenarnya konsep lelang itu sederhana yang termurah adalah nominasi terkuat untuk memenangkan lelang tender tersebut, karena dinilai dia menguntungkan cuan bagi negara.
“Kami harap persoalan ini akan membuka tabir gelap dalam proses tender proyek yang penuh manipulasi diduga kuat dilakukan oleh oknum yang menguntungkan diri sendiri,” pungkasnya. (Mikel)