Musirawas, Center-post.com – Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau yang juga biasa di sebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses seleksi dan penerimaan siswa baru ke sekolah yang dalam proses ini dilakukan setiap awal tahun ajaran.
Namun, berdasarkan data yang telah di himpun, PSB di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Cecar, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terdapat dua kali anggaran biaya dalam satu tahun yang di keluarkan oleh pihak sekolah untuk kegiatan PSB di tahun 2023 yang lalu.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN Cecar, Revnaldi Pebriansyah Haka, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025), mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal PSB tersebut sebab di tahun itu dirinya belum menjabat sebagai Kepsek di sekolah tersebut.
“Itu bukan zaman saya, itu zaman Kepsek yang lama”, ujarnya.
Dikatakan, jika memang ada kejanggalan bukan maksud saya menantang tapi silahkan lapor saja, karena itu semua sudah di periksa oleh tiga instansi, baik BPK ataupun Inspektorat.
“Saya juga ada kakak kandung di Pidkor Polda, pangkatnya AKBP”, ucap Kepsek ini.
Disampaikan, soal PSB yang di anggarkan dua kali dalam satu tahun ini, kalau menurut saya salah, karena penerimaan siswa baru ini kan di lakukan satu kali dalam setahun atau di ajaran baru.
“Kalau sesuai dengan aturan ya itu tidak boleh, bisa melakukan penerimaan lagi ya siswa pindahan”, terangnya.
Terakhir, dirinya kembali menegaskan jika memang data yang dimiliki sudah di validasi, tidak apa apa laporkan saja di tiga instansi tadi, baik dinas, inspektorat ataupun BPK. (Mikel)