Lubuklinggau, Center-post.com – Alokasi anggaran sebesar Rp1.503.147.000 pada Sub Kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menuai sorotan.
Pasalnya, besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut merupakan salah satu pos belanja yang rentan terhadap dugaan penyimpangan, mark-up, perjalanan fiktif, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Seperti diketahui, berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hampir seluruh anggaran kegiatan tersebut terserap untuk belanja perjalanan dinas dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Dalam dokumen tersebut tercatat anggaran digunakan untuk berbagai komponen perjalanan dinas, mulai dari biaya penginapan, tiket pesawat, uang harian hingga uang representasi pejabat daerah.
Output kegiatan yang tercantum dalam dokumen hanya berupa 12 laporan hasil fasilitasi komunikasi pimpinan dalam satu tahun.
Masih berdasarkan dokumen, tercatat beberapa perjalanan dinas dilakukan dengan jumlah peserta yang cukup besar misalnya, perjalanan ke DKI Jakarta yang melibatkan puluhan orang dengan berbagai komponen biaya penginapan, tiket dan uang harian.
Terpisah, terkait permasalahan ini, Taufik Hidayat Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Lubuklinggau saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsapp, Kamis, (4/6/2026), dirinya tidak memberikan keterangan apapun.
Melalui pesan singkat Whatsapp tersebut saat ditanya berulang kali dirinya hanya membalas konfirmasi wartawan dengan jawaban siap.
“Siap ndo”, jawabnya singkat. (Mikel)






