Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sumber Anggaran Pengadaan Aplikasi Retribusi Daerah Bapenda Muratara Diduga Bermasalah

Muratara, Center-post.com – Sumber dana anggaran dalam kegiatan Pengadaan Aplikasi Retribusi Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025, diduga bermasalah.

 

Pasalnya, informasi yang dihimpun, pada tahun yang sama Pemerintah Kabupaten Muratara juga menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumsel Babel senilai Rp.500 juta untuk pengadaan aplikasi retribusi daerah.

 

Namun disisi lain, berdasarkan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Bapenda Muratara tercatat menganggarkan dana sebesar Rp.500 juta melalui sumber Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kegiatan pengadaan aplikasi retribusi daerah.

 

Apabila kedua anggaran tersebut direalisasikan untuk objek kegiatan yang sama, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam penggunaan anggaran dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait dan berwenang.

 

Sementara itu, mantan Kepala Bapenda Kabupaten Muratara, Amirul, saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Rabu, (10/6/2026), mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat di Bapenda.

 

“Izin maaf dan mohon maaf, saya sudah di Dispora, hubungi saja sekretaris Bapenda”, balasnya singkat.

 

Namun, saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pengadaan aplikasi retribusi daerah tersebut, sekretaris Bapenda Muratara, Taufik, tidak memberikan jawaban apapun, hingga berita ini ditayangkan. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page