Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Belum Tersentuh Hukum, Mafiah CPO Bebas Beroperasi.

 

BANYUASIN, CENTER-POST.COM.

– Kian maraknya gudang CPO ilegal di pinggiran jalan lintas Sumatera Palembang-Betung, diduga belum tersentuh hukum dari APH sehingga  bebas beroperasi secara terang terangan, oknum mafiah melakukan kegiatan penadahan penimbunan serta jual beli minyak CPO hasil curian dari para oknum-oknum sopir tangki yang “Nakal” Jelas kegiatan tersebut telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (pasal 480  KUHP)

Di ketahui, salah satu lokasi gudang diduga pemilik bernama Irul  Di desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, begitu bebasnya melakukan aktivitas ilegal secara terang-terangan.

Irul ketika di hubungi VIA Handphone di nomor kontak nya: 08126350xxxx mengatakan kenapa hanya saya saja yang di telpon atau dihubungi, sementara disini ada puluhan pemain minyak seperti saya ini, jangan coba-coba anda memberitakan usaha saya, jika saya diberitakan orang yang lainnya juga harus di beritakan.
Saat ditanya siapa saja pera pemain minyak yang bapak maksudkan? Irul mengatakan saya tidak mau nyebutkan siapa nama mereka silahkan bapak cari tau sendiri, mengakhiri telponnya.

fakta di lapangan para oknum sopir tangki dengan sengaja merusak kran Tanki dan merusak Segel yang terkunci, dalam satu mobil tengki mengeluarkan minyak CPO satu sampai dua gelang dan ada yang sampai puluhan gelang kaleng  dalam takaran kaleng tersebut berisikan 20 kg dengan harga 150 per gelang atau ember cat yang besar. (TIM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page