Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Biaya Retribusi MCU Pembuatan Surat Keterangan Sehat Tidak Masuk PAD

Lubuklinggau, Center-post.com – Terkait viral nya soal biaya sebesar Rp.70 ribu baru-baru ini yang di kutip oleh pihak Puskesmas Kota Lubuklinggau, bagi para calon peserta anggota KPPS untuk membuat surat keterangan sehat.

Kepala Puskesmas Citra Medika, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Wenny Nopriyanti, menjelaskan bahwa besaran biaya tersebut sesuai prosedur berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2021 tentang retribusi Puskesmas dan itu tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tidak masuk pendapatan daerah, itu untuk operasional puskes dan memang kami kan beli alat nya untuk yang check colesterol dan gula darah jadi pakai biaya”, terang Wenny, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2023)

Dikatakan, karena kami Blud dan untuk laboratorium alat yang kami pakai beli sendiri dan pendapatan kembali ke Puskesmas masing-masing dan memang tidak ada setor kemana-mana.

Disampaikan, sebenarnya mengenai biaya itu masih bisa di pakai secara kekeluargaan, tapi itu semua memang sesuai dengan kebijakan kita masing-masing karena banyak juga yang bertanya mengapa tidak bisa di cover melalui kartu BPJS.

Dijelaskan, kenapa tidak bisa di cover dari BPJS, keterangan dari pihak BPJS karena Medical Check Up (MCU) berbeda dengan orang yang sakit dan memang ingin berobat bisa kita cover melalui BPJS.

“Kami sudah nanya dengan orang BPJS apa kami salah, tapi keterangan mereka memang sudah seperti itu”, ucapnya.

Namun, sambungnya, jika ada perbedaan antara masyarakat umum dan calon peserta anggota KPPS yang ingin membuat surat keterangan sehat, itu karena calon peserta anggota KPPS memakai check kolesterol dan gula darah karena alat itu memang habis pakai.

“Itulah bedanya, karena untuk para calon peserta anggota KPPS itu sendiri yang meminta surat dari hasil labor, jadi pasti di cek di labor kalau yang masyarakat biasa terkadang hanya membuat surat keterangan sehat saja jadi biaya nya memang berbeda”, tutupnya. (Mikel)

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page