Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kost-kostan Di Kelurahan Baturip

Lubuklinggau, Center-post.com – Sebanyak 4 (Empat) pasangan yang bukan suami istri terjaring razia kost-kostan di Rt.05, Kelurahan Baturip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sabtu, (28/10/2023)

Razia kost-kostan ini dilakukan oleh pihak pemerintah kelurahan, ketua rt setempat, para ketua adat dan di bantu oleh pihak kepolisian melalui bhabhinkamtibmas dan babinsa kelurahan baturip.

Lurah Baturip, Syamsi, mengatakan bahwa hari ini melakukan razia di beberapa titik kost-kostan yang ada di Rt.05, razia ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat dan keresahan warga sekitar yang sering melihat sekumpulan anak muda mudi dalam satu atap rumah kost.

Dikatakan, dari kegiatan razia hari ini kita mendapati 4 pasangan muda mudi yang memang bukan suami istri dan kemudian kita amankan ke Pospol Kecamatan Utara II untuk di tindak lanjuti.

“Nanti akan kita buat surat pernyataan dan sanksi-sanksi lain seperti sanksi adat”, jelasnya.

Syamsi berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini kedepan tidak ada lagi hal-hal yang seperti ini dan kita juga berharap tercipnya lingkungan yang kondusif, aman dan tentram dan tidak adanya lagi pasangan muda mudi yang tinggal dalam satu atap khususnya di lingkungan kelurahan baturip.

Hal senada juga di sampaikan, ketua Rt.05, Hengky Mamora, mengatakan kegiatan razia seperti ini mungkin akan rutin kita lakukan kedepannya, mengingat di lingkungan rt sini banyak kost-kostan yang rentan melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan.

Disampaikan, kita juga memberikan himbauan teguran serta surat edaran kepada pemilik kost agar lebih bisa menjaga kost nya dan menghindari kost-kostan nya bisa digunakan untuk kumpul kebo antar para muda mudi yang bukan suami istri.

Dijelaskan, untuk sanksi yang kita berikan kepada para pasangan muda mudi ini tetap kita jalankan mulai dari denda dan sanksi adat yang ada yakni dengan sedekah kampung atau bersih kampung.

“Sesuai dengan adat dan kesepakatan bersama dengan para ketua adat, kita akan melakukan sedekah bersih kampung untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, pungkasnya. (Mikel)

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page