Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Kasus Komoditi Emas, Kejagung Lakukan Penggeledaan Di Dua Rumah, Berhasil Menyita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram

Jakarta,center-post.com.
– Tim Penyidik nelakukan penggeledahan dan berhasil menyita 15 keping emas logam mulia seberat 128 gram dalam Perkara Komoditi Emas

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu 6 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (Habib)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page