CENTER,POST.COM _Sanga Desa – Sabtu (2/9/2023), puluhan siswa dari SD Negeri 2 Kemang, Kecamatan Sanga Desa, harus menghadapi ketidakmungkinan untuk belajar seperti biasanya di sekolah mereka.
Mereka dipaksa tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di sekolah karena pekarangan sekolah dan sejumlah ruang kelas tempat mereka biasanya belajar digunakan untuk resepsi pernikahan anak dari Kepala Sekolah mereka.
Informasi ini diterima oleh awak media, yang mengungkapkan bahwa salah satu pengantin dalam resepsi pernikahan tersebut adalah anak pertama dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kemang.
Tim media yang berada di lapangan melaporkan bahwa sejak pagi hari, panitia dan Wedding Organizer sudah bersiap di SD Negeri 2 Kemang. Puluhan tenda sudah terpasang sejak sehari sebelum acara.
Sedikitnya dua ruang kelas yang biasanya digunakan oleh siswa untuk belajar, kini digunakan sebagai tempat panitia menyiapkan makanan dan perlengkapan untuk pesta.
Seorang warga setempat dengan inisial ‘H’ menyatakan keprihatinannya atas penggunaan sekolah untuk kepentingan pribadi, yang mengorbankan pendidikan puluhan siswa.
“Pertanyaannya adalah, apakah hak siswa dapat dikorbankan demi kepentingan pribadi, sehingga proses belajar mengajar yang semestinya berlangsung seperti biasa malah harus dihentikan untuk resepsi pernikahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran pengawasan dari pihak yang berwenang, termasuk Pengawas Sekolah Dasar dan Korwil, yang memungkinkan resepsi pernikahan berlangsung di halaman sekolah dan pada jam belajar.
“Bagaimana dengan pengawasan dari pihak berwenang? Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa hal semacam ini bukan pertama kali terjadi. Apakah ini memang disengaja? Oleh karena itu, kami berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin memberikan teguran kepada Kepala Sekolah yang terlibat dan pihak terkait lainnya. Menurut hemat saya, ini melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat berita ini disusun, belum ada jawaban resmi dari Korwil Disdikbud Kecamatan Sanga Desa terkait konfirmasi dari awak media yang dikirim melalui akun WhatsApp pribadinya di nomor +62 853-6873-XXXX, terkait penghentian aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 2 Kemang pada Sabtu, 2 September 2023. Dugaan adanya kepentingan pribadi dari Kepala Sekolah menjadi perhatian utama.
Korwil Disdikbud Kecamatan Sanga Desa diduga turut mendukung acara tersebut, yang dibuktikan dengan kehadirannya dalam resepsi pernikahan anak dari Kepala Sekolah yang bersangkutan. (TIM)