Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengadaan Bahan Bibit Ikan Ternak Diskan Lubuklinggau Terkesan Janggal

Lubuklinggau, Center-post.com – Program pengelolaan budidaya ikan dengan sub kegiatan diantaranya, pengadaan bahan bibit ternak ikan natura dan pakan untuk kelompok tani di Kelurahan Siring Agung dan pengadaan bahan bibit ikan natura dan pakan pekarangan bergizi pada Dinas Perikanan (Diskan) Kota Lubuklinggau, tahun 2025 dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

 

Pasalnya, dari program pengelolaan budidaya ikan tersebut terdapat dua kegiatan dengan mata anggaran yang berbeda namun dengan judul kegiatan yang hampir serupa, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme kegiatan dan dasar hukum atas realisasi pada kegiatan tersebut.

 

Informasi dilapangan, mantan ketua rt di lingkungan Kelurahan Siring agung, F, saat dibincangi dikediamannya, Rabu (30/9/2026), menjelaskan bahwa memang benar pada tahun 2025 ada bantuan bibit ikan lele beserta pakannya dan seingat dirinya ada 5 kelompok yang menerima bantuan tersebut.

 

“Seingat saya hanya itu saja, kalau untuk kolam terpalnya tidak ada”, ujarnya.

 

Disampaikan, yang lebih menarik menurutnya, bantuan tersebut bisa dikatakan tidak tepat sasaran sebab, yang menerima bantuan tersebut para pengusaha kolam yang besar dan bahkan ada keluarga Walikota yang mendapatkan bantuan tersebut padahal dia pengusaha kolam ikan dan memiki kolam ikan yang cukup luas dan besar.

 

Hal senada juga dijelaskan warga lainnya, saat bantuan itu diturunkan seremoninya pas di atas kolam miliknya sementara dirinya tidak dapat, dan untuk orang orang yang mendapatkan bantuan tersebut dikatakan memang tidak tepat karena memiliki kolam dan pengusaha semua.

 

“Waktu peresmian balehonya pas diatas kolam kami sementara kami tidak dapat, tapi ya sudah mau bilang apa”, jelasnya.

 

Sementara itu sebelumnya, PPTK kegiatan tersebut, Kepala Bidang Budidaya, Ernawati, saat di wawancarai, Senin, (28/9/2026), menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan anggaran tersebut tidak seluruhnya dikelola oleh dinas namun diserahkan kepada pihak UPT yang kemudian diserahkan kepada masyarakat.

 

“Tahun 2025 kami hanya melaksakan kegiatan KE (Kemiskinan Ekstrim) dengan jumlah penerima bantuan 10 orang berupa kolam terpal, benih ikan lele beserta pakannya”, terangnya.

 

Diakui, bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya ditunjuk sebagai PPTK namun kapasitas kami hanya mengetahui sebab sebagian besar kegiatan itu dilaksanakan di UPT yang ada di petanang, pokir dan pihak ke tiga.

 

“Biar lebih jelas sebaiknya langsung kepada pak Kadis atau sekretaris, saya tidak berani takut salah jawab”, tutupnya. (Mikel)

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page