Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kerusakan Tanah dan Pencemaran Udara, Tangisan Desa Terhadap Tambang Galian C

Musi Rawas, CENTER-POST.COM- Aktivitas tambang galian C yang merajalela di Desa Gunung Kembang Lama dan Gunung Kembang Baru, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas telah menghasilkan dampak yang meresahkan dan signifikan bagi masyarakat setempat.

Galian C, yang mencakup berbagai jenis material termasuk mineral, batuan, pasir, dan kerikil, memiliki peran penting dalam industri konstruksi dan ekonomi, namun juga membawa konsekuensi yang serius.

Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah kerusakan jalan masyarakat. Alat berat yang digunakan dalam penambangan telah merusak infrastruktur jalan yang merupakan akses vital bagi warga setempat. Jalan yang rusak bukan hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak dan orang tua.

Selain itu, polusi debu dan asap dari aktivitas penambangan telah menciptakan masalah kesehatan yang serius. Lingkungan sekitar kedua desa ini dipenuhi dengan debu, yang mengancam kualitas udara dan dapat berdampak negatif pada saluran pernapasan. Keluhan tentang debu yang menyebabkan gangguan pernapasan menjadi salah satu perhatian utama warga.

“Kalau jam-jam petang ikak (sekarang) di simpang Dusun kami ni, banyak mobil ngangkut batu tu lewat. Debu galo jalan kami ni, jalan ajor gale,” ungkap warga dengan perasaan kecewa ketika dikunjungi media pada Kamis (14/09/2023).

Masyarakat juga memiliki kekhawatiran yang beralasan tentang dampak jangka panjang pada lingkungan dan sumber daya air. Daerah Aliran Sungai yang berada di sekitar lokasi tambang adalah sumber air penting bagi masyarakat ini. Mereka khawatir bahwa penambangan yang tidak terkendali dapat mencemari air dan mengganggu ekosistem sungai yang penting ini.

Selain itu, pemindahan lokasi penambangan dari Desa Gunung Kembang Lama ke Gunung Kembang Baru menimbulkan pertanyaan tentang dampak sosial dan ekonomi. Warga melaporkan bahwa truk pengangkut material beroperasi dengan intensitas tinggi, menciptakan lalu lintas yang padat di sekitar kedua desa ini.

“Lah dem ngajor jalan Dusun kami lame, pindah ke Dusun baru pule. Material tu kabarnyo diangkut ngunde ke PT PHML di kebur daerah Griyoso Jayaloka,” lanjut warga.

Diwaktu berbeda warga lainnya inisial S.I. menjelaskan kepada media tentang aktivitas hilir mudik truk pengangkut yang membawa material tambang. Ada juga laporan mengenai kemungkinan keterlibatan oknum Polisi dalam pengawasan keamanan di lokasi tambang.

“Ade pos masuk di sebelah kiri, katonyo semobil dijual Rp. 40 ribu. Sehari biso tembus 5 mobil berarti pacsk 10 ret. Upah sekali lewat perkiraan Rp. 5 Ribu, SPK nyo oknum Polisi berinisial I. Katonyo keamanan di lokasi,” tutupnya.

Keresahan warga Desa ini bukanlah hal yang tanpa dasar. Mereka mendambakan solusi yang tegas dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam mengatasi dampak buruk dari aktivitas penambangan galian C ini. (Tim)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page