Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aktivis PMT Minta Kejari Mura Periksa Bupati

Musi Rawas, Center-post.com – Dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam sekolah yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas dan menyeret sejumlah nama serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendapat sorotan tajam dari aktivis Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura.

Saat di wawancarai, Rabu (16/4/2025), ketua PMT, Mirwan Batubara, menegaskan bahwa dirinya meminta dan mendesak Kejari Mura agar segera memanggil dan periksa Bupati Mura sebagai bentuk pertanggung jawaban selaku kepala daerah untuk program seragam sekolah gratis.

“Kejari Mura harus berani memeriksa dan memanggil Bupati atas dugaan tindak pidana korupsi di Program Seragam Gratis di dinas pendidikan yang menelan Anggaran mencapai Rp11,5 miliar ini’, tegas Mirwan, sapaan akrabnya.

Pemuda yang di kenal kritis dan vokal ini juga mengatakan, menurutnya kebijakan membuat progam seragam gratis tersebut diduga syarat akan penyimpangam sehingga dapat merugikan keuangan negarad, oleh karena itu sudah selayaknya dan sepatutnya Bupati mura harus ikut bertanggung jawab dalam persoalan ini.

Dijelaskan, seperti sesuai dengan Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999). Pasal 603 KUHP, setiap orang yang secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara.

Mirwan juga menegaskan, bahwa pihak kejari jangan hanya berani melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saja tetapi, seharusnya ruangan dan kantor Bupati Mura juga jangan luput dari pengeledahan, karena kebijakan progam Seragam Gratis dimulai dari meja Bupati.

“Jangan hanya di bawah yang di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tetapi pihak Kejari juga harus berani membuka tabir dalang serta siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini sekalipun kepala daerah”, kata Mirwan dengan nada tinggi dan bersemangat.

Dikatakan, kalau sasaran penggeledahan dan penyitan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan pengadaan perlengkapan siswa tidak sampai ke level atas, maka kami khawatir kata ‘tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ itu akan terjadi dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, saya bersama rekan lainnya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga dapat tabir kasus seragam gratis ini terbuka dengan terang benderang”, tutupnya. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page