Musi Rawas, Center-post.com – Anggaran pengelolaan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. (3/9/2026)
Pasalnya, pemerintah daerah Kabupaten Mura menggelontorkan anggaran mencapai Rp.3,9 miliar untuk program pengelolaan persampahan yang kemudian hanya didominasi untuk pengangkutan sampah.
Berdasarkan data, kegiatan dengan kode rekening 2.11.11 untuk pengelolaan persampahan terbagi menjadi dua kegiatan diantaranya pertama, penanganan sampah melalui pengangkutan anggaran terealisasi sebesar Rp.3,8 miliar lebih.
Kemudian koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan dengan nilai anggaran sebesar Rp.26 juta lebih.
Besarnya anggaran yang hampir seluruhnya terserap untuk kegiatan pengangkutan sampah tersebut menimbulkan pertanyaan publik sebab, jika dibandingkan dengan kegiatan penyediaan maupun sinkronisasi sarana dan prasarana persampahan yang nilainya hanya puluhan juta rupiah.
Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas, saat di hendak di konfirmasi tidak berada di tempat beserta kabid PSLB3 juga tidak berada di kantornya.
“Pak kadis DL dan pak kabid tidak ada”, jawab singkat staf DLH Mura. (Mikel)






