Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Soal Uang Tabungan Siswa MIN 1 Mura Bisa Di Bawa Ke APH

Musi Rawas, Center-post.com – Kembali terkait soal uang tabungan siswa yang mencapai setengah milyar namun belum bisa di cairkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Nasrun, S.E., memberikan tanggapan nya terhadap persoalan tersebut.

Saat di wawancarai melalui via Whatsapp, Rabu (22/5/2024), Nasrun, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya terutama di komisi IV bidang pendidikan sangat terbuka dan siap menerima surat pengaduan dari para wali murid agar bisa melakukan mediasi dari kedua belah pihak.

Kemudian, jika surat pengaduan tersebut sudah kami terima baru kami akan mengadakan rapat dan bahkan lintas komisi yakni mengundang dewan dari komisi I yang membidangi pemerintahan serta dari aparat penegak hukum di lingkungan musi rawas agar sama-sama turun andil dan mengetahui atas persoalan yang ada.

Dikatakan, sebelumnya kami tetap mengambil langkah untuk menyampaikan persoalan ini ke disdik, komisi dan dinas terkait terlebih dahulu agar bisa di selesaikan lewat jalur musyawarah dan mediasi.

“Alangkah lebih baiknya di selesaikan lewat jalur musyawarah dan mediasi”, ucapnya.

Namun, jika memang nanti di temukan indikasi adanya penipuan ataupun penggelapan pidana kami kembalikan lagi kepada para wali siswa untuk mengambil langkah selanjutnya, sehingga para wali siswa dapat membuat laporan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan kepolisian.

“Jika memang mentok tidak ada titik temu bisa di bawa ke APH”, tegas Dewan fraksi Nasdem ini. (Mikel)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page