Lubuklinggau, Center-post.com – Proyek pekerjaan rehabilitasi kolam di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Batu Pepe milik Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau yang menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp.131 juta lebih, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sebanding dengan kucuran dana yang dicairkan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan non-tender dengan nama “Rehabilitasi Kolam UPT Batu Pepe” ini memiliki nilai Pagu sebesar Rp 143.472.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.131.711.481,30, dengan penyedia dikerjakan oleh CV Mutiara Konstruksi.
pantauan dilapangan justru berbanding terbalik dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut namun kondisi deretan petak kolam yang tampak terbengkalai, kusam, dan dipenuhi lumut tebal, terlihat seperti fasilitas budidaya yang baru selesai direhabilitasi, dasar kolam justru dipenuhi endapan lumpur, genangan air kotor, serta ditumbuhi rumput liar.
Tak hanya itu, dinding-dinding pembatas kolam masih tampak rapuh, retak, dan hanya terlihat beberapa sapuan putih tipis yang diduga sekadar tambalan pelamir atau kapur.
Kondisi tersebut diperkuat oleh pengakuan salah seorang warga di sekitar lokasi yang sempat menyaksikan jalannya perbaikan beberapa waktu lalu, dimana menurutnya aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan sangat minim dan jauh dari kesan rehabilitasi konstruksi menyeluruh.
”Kalau yang dikerjakan kemarin setahu kami cuma menambal bagian yang bocor saja, terus ditutupi kapur atau dipelamir putih-putih itu, tdak ada pembongkaran besar atau pengerukan bersih,” ungkap warga.
Melihat kondisi fisik kolam yang masih berlumut serta saluran air yang tak tertata maksimal, patut diduga realisasi pekerjaan di lapangan mengalami indikasi pengurangan volume maupun ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis (Rencana Anggaran Biaya/RAB).
Mengingat status paket pekerjaan di LPSE sudah dinyatakan selesai seratus persen, publik kini mempertanyakan pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta tim pemeriksa hasil pekerjaan Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau maupun pihak kontraktor pelaksana CV Mutiara Konstruksi belum dapat dikonfirmasi terkait rincian item pekerjaan fisik yang menelan anggaran Rp 131,4 juta tersebut. (Mikel)






