Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengadaan Bibit Sawit Desa Gunung Kembang Lama, Siapa yang Mendapat Manfaat?

Musi Rawas, CENTER-POST.COM- Program pengadaan bibit sawit dengan anggaran dana Desa sebesar Rp. 183.850.000,- di Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu pada tahap pertama tahun 2023 adalah sebuah inisiatif yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.

Namun, sayangnya program ini telah dipenuhi dengan ketidakjelasan dan ketidaktransparanan yang menghancurkan kepercayaan masyarakat dan integritas program tersebut.

Salah satu aspek yang paling mencolok adalah kurangnya keterbukaan informasi mengenai penerima bibit sawit. Belum diketahui daftar tersedia untuk masyarakat, yang menjelaskan siapa saja yang berhak menerima bibit sawit ini.

Tanpa adanya informasi ini, program tersebut menjadi potensial untuk penyalahgunaan dana Desa dan dimungkinkan adanya pemihakan terhadap pihak-pihak tertentu.

Selanjutnya, informasi mengenai jumlah bibit yang dibeli dan harga yang dikeluarkan juga sangat buram. Masyarakat berhak tahu berapa banyak bibit yang telah dibeli dengan anggaran sebesar Rp. 183.850.000,- ini dan berapa harga per bibitnya serta dari mana asal-usul bibit sawit tersebut. Tanpa data ini, masyarakat tidak dapat menilai apakah dana Desa tersebut telah digunakan secara efisien atau justru telah terjadi pemborosan.

Selain itu, jenis bibit sawit yang dibeli juga harus dijelaskan dengan jelas. Sehingga dapat dipastikan apakah bibit tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal dan apakah bersertifikasi atau tidak. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program ini dan produktivitas hasil sawit di masa depan.

Awak media sempat beberapa kali mencoba mengkonfirmasi Kasubbag Perencanaan, Keuangan Aset Kecamatan BTS Ulu Wahyu Pamungkas yang merupakan PJs Kades Gunung Kembang Lama pada saat pengadaan bibit sawit tersebut dilaksanakan, dan terakhir pada Kamis (14/09/2023) namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

“Wahyu ini sekarang sibuk bekebun, cubo kagek aku sampaikan dengan dio kapan bisonyo ditemui,” ungkap sang Camat BTS Ulu Marzuki Usman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikesempatan lain, Kepala Desa Gunung Kembang Lama Zaini Hasan saat ditemui di kediamannya menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak mengetahui pasti mengenai pengadaan bibit sawit tersebut.

“Nah jujur aku idak tau masalah itu ndo, kareno aku belum menjabat. Jadi bukan dak galak ngenjuk informasi, cubo tanyo langsung dengan masyarakat kito siape-siape wang e yang dapat bibit tu,” papar sang Kades yang akrab disapa can ini.

Ketika hendak bertolak dari Desa Gunung Kembang Lama, awak media menjumpai Yanto yang sedang bersenda gurau bersama warga lainnya di pinggir jalan. Yanto ini merupakan Kades sebelum Zaini Hasan yang sekarang menjabat.

Awak media menyempatkan diri mengobrol perihal pengadaan bibit sawit tersebut, namun tampak dari raut wajah sang mantan Kades ini kurang begitu tanggap dengan pertanyaan yang diajukan sehingga terkesan ada yang ditutupi.

“Demlah oy nanye yang la sudah, Memang ade nian bibit tu, banyak pule wang e, ku dapat banyak bibit tu. Disitulah beli e dengan wahyu,” ujar sang mantan Kades kepada awak media.

Ketidaktransparanan informasi dalam program pengadaan bibit sawit ini menciptakan simpang siur dan ketidakpastian. Ini bukan hanya masalah administratif biasa, melainkan masalah yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik dalam program-program pembangunan di tingkat Desa.

Dalam hal ini, PJs Kades Gunung Kembang Lama Wahyu Pamungkas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan bibit sawit tersebut harus memberikan informasi secara jelas dan menyeluruh agar tidak simpang siur, namun apa daya hingga saat ini yang bersangkutan begitu sulit ditemui.

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program ini, pemerintah Desa Gunung Kembang Lama harus segera mengambil tindakan. Informasi mengenai penerima, jumlah, harga, dan jenis bibit sawit yang dibeli harus segera dipublikasikan secara terbuka.

Ini adalah langkah awal yang sangat penting menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penggunaan dana desa untuk program-program seperti ini.

Tanpa tindakan yang tegas dalam hal ini, program pengadaan bibit sawit ini akan terus menuai kontroversi dan ketidakpercayaan dari masyarakat. (Dedi Brades-Yuyung Anggara)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page