Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pakai Uang Pribadi, Anggaran Pemeliharaan Kecamatan Singkut Dikemanakan

Sarolangun Jambi, Center-post.com – Dikonfirmasi soal temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Camat Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Drs. M.Dahlan, menegaskan bahwa adanya dugaan belanja pemeliharaan yang tidak di laksanakan serta kelebihan pembayaran di Kecamatan Singkut, uang yang di pakai merupakan uang pribadinya.

 

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, jika memang benar camat Dahlan menggunakan uang pribadinya untuk kegiatan tersebut, lalu dikemanakan anggaran biaya untuk belanja pemeliharaan di lingkungan pemerintahan Kecamatan Singkut tahun 2024?

 

Syarif, aktivis muda HMI, mengatakan bahwa, jika memang benar apa yang diucapkan oleh camat singkut tersebut, artinya kami menduga anggaran pemeliharaan di Kecamatan Singkut yang telah di anggarkan oleh Pemkab Sarolangun tidak jelas peruntukan dan penggunaannya.

 

“Pemerintah Pemkab Sarolangun tentunya telah menganggarkan di tiap tiap kecamatan untuk belanja pemeliharaan guna jalannya roda pemerintahan, pelayanan serta azaz manfaat bagi masyarakat banyak, namun di sini kita menemukan ada seorang camat yang menggunakan uang pribadinya hingga terjadi kelebihan bayar di kecamatan yang di pimpinnya saat ini, ini sungguh aneh dan menjadi sorotan kami di kalangan aktivis”, ucapnya saat di wawancarai, Kamis (21/8/2025)

 

Kemudian disampaikan, mengenai camat yang di konfirmasi oleh awak media namun menjawab pertanyaan wartawan dengan nada tinggi, ini tentunya harus menjadi atensi dari Pemkab Sarolangun dan mengevaluasi kinerja dari camat tersebut.

 

“Camat merupakan seorang pemimpin di suatu wilayah yang manjadi contoh tauladan bagi masyarakat di kecamatan tersebut, jika menghadapi wartawan yang notabenenya hanya bertanya dan mencari duduk kebenaran dari suatu persolan dan temuan saja dia dengan nada tinggi menjawab, bagaimana dengan menghadapi masyarakatnya”, kata Syarif.

 

Terkahir Syarif mendesak kepada Bupati Sarolangun serta BKPSD, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sarolangun, untuk memanggil dan memeriksa camat Kecamata Singkut atas apa yang menjadi temuan BPK serta anggaran belanja pemeliharaan di Kecamatan Singkut yang diduga tidak dilaksanakan. (Mikel)

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page