Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

LSM Galaksi Laporkan Kades Ngulak 3 Ke Kejari Muba Dan Kejati Sumsel

Palembang, Center-post.com- Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Sumsel, Dasri NH, secara resmi telah melaporkan kegiatan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Ngulak 3, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, ke Kejaksaan Negeri Muba dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.
Dirinya menjelaskan, dalam surat laporan tersebut telah kami lampirkan beberapa kegiatan pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2023, yang telah di salurkan dari APBN secara bertahap, pertama dengan nilai sebesar Rp.Rp. 314.991.000., kedua Rp. 224.991.000., dan yang ketiga sebesar Rp. 209.988.000.
Disampaikan, dari beberapa kegiatan kepala desa tersebut diduga dinilai tidak objektif karena dari berbagai sumber informasi dan masyarakat yang kami terima, banyak kejanggalan maka dari itu kami melayangkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejari Muba agar segera memanggil kepala desa tersebut untuk di periksa.
“Kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), jangan tutup mata terhadap para kepala desa khusus nya Desa Ngulak 3, karena diduga penggunaan dana desa tidak transparan sehingga dapat menimbulkan kerugian negara”, ucap Dasri kepada wartawan, Rabu (15/1/2025)
Dikatakan, disini kami juga meminta pihak kejaksaan memeriksa Inventaris desa, baik dari bantuan lain atau menggunakan dari dana desa yang diduga kuat tidak ada.
“Kami mendukung supremasi hukum dan adil, bila di temukan kami percaya terhadap kejaksaan untuk konsisten dalam pemberantasan korupsi khusunya di wilayah hukum Kabupaten Muba”, tutup Dasri. (Dedi/Tim)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page