Empat Lawang,center-post.com.
– Sepertinya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Empat Lawang harus gigit jari pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tahun 2023 ini yang merupakan hak mereka yang dijanjikan akan di bayar tgl 31/1/2024 akan dibayar, namun sampai sekarang tidak di realisasikan dan tidak menutup kemunginan tidak bakalan cair.
Hal ini dapat kami simpulkan dari amanat yang disampaikan saat apel bersama ASN beberapa hari yang lalu dimana dalam amanat Inspektur Upacara menyampaikan kalau TPP akan diusahakan tetapi jangan terlalu berharap…?
Salah’ satu ASN yang minta namanya jangan ditulis megatakan sekarang ini kami parah ASN ni seperti bekerja di jaman penjajahan tidak seperti pemimpin sebelumnya..
Kenapa sampai saya bilang begitu, kami dituntut harus disiplin dan menuruti aturan sementara hak kami saja tidak dibayarkan, kami ASN ini tidak berani ngomong karena salah sedikit kami di mutasi jadi kami hanya serahkan semuanya pada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, saya mewakili ASN yang lain tidak rela Dunia Akhirat kalau hak kami di rampas ucap nya dengan nada kesal dan kecewa kepada awak media tadi sian, (Selasa 13/2/2024)
Lain hal nya dengan keterangan ASN salah satu OPD yang ada di Jalan Poros mengatakan, jangankan TPP gaji pokok kami saja sampai sekarang belum masuk, aku ni la ngecek ke Bank Anye duet maseh kosong lokmane gawe ini gaji kami dari APBN pacak kosong o apalagi TPP ucap ASN ini, dengan dialek daerahnya.
Menanggapi permasalahan TPP ASN ini Ketua ORMAS KINPROJAMIN DPC Empat Lawang Ujang Abdullah mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap para ASN ini.
Sebenarnya tidak ada salah nya mereka para ASN ini bertanya kapan pencairan sisa TPP karena sesuai janji PJ kemarin akan dibayarkan tgl 31 Januari 2024, tapi ini sudah hampir habis’ bulan Pebruari 2024 belum juga di cairkan bahkan terkesan tidak akan dicairkan.
Masih kata Ujang dia selaku Ketua ORMAS KINPROJAMIN DPC Empat Lawang akan terus mengawal permasalahan ini sampai hak parah ASN dibayarkan, karena itu murni hak mereka dan saya akan perjuangkan hak para ASN jika perlu saya akan berkordinasi dengan DPP KINProjamin dan seluruh DPC KINProjamin Sumatra Selatan untuk membantu saya mengawal kemelut yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini khusus nya TPP ASN jika perlu saya pertanyakan kepada Gubernur Sumsel, bahkan bila perlu sampai kerana Hukum apabila Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tetap tidak memberikan hak mereka ucap Ujang.
Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang khusus nya PJ Bupati dan Kepala DPKAD Kabupaten Empat Lawang tidak bisa dikonfirmasi dikarenakan no kontak awak media di blokir semua, hal ini menandakan kalau Pejabat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terkesan tidak mau transparan terkait masalah TPP ini.
Sampai berita ini kami terbitkan tidak ada satupun penjelasan yang dapat kami terima dikarenakan pejabat nya tidak ada yang mau memberikan penjelasan.(Red)