Musi Rawas, Center-post.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI), Remon Arteri, MH., meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan memeriksa penggunaan dana BOS di SMA Negeri Jayaloka terkait penggunaan realisasi anggaran yang di duga janggal.
Saat di wawancarai, Selasa (29/10/2024), Remon, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang di himpun, pihaknya sudah mengantongi data penggunaan dana BOS di sekolah tersebut mulai dari tahun 2022 hingga 2023.
Dijelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, selama dua tahun anggaran tersebut, ada beberapa indikator kegiatan yang menjadi sorotan pihak kami, dimana untuk tiga kegiatan saja sudah menghabiskan anggaran hampir mencapai angka 1 miliar.
Dimana pada tahun 2022, SMA Negeri Jayaloka mengeluarkan biaya sebesar Rp.139.433.600., untuk pengembangan perpustakaan, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp.22 juta dan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.98.476.400.
Di tahun 2023, kembali di anggarkan biaya untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp.232.090.000., lalu penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp.31.100.000., dan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.224.012.000., yang jika di akumulasikan total anggaran dari tiga item kegiatan tersebut selama dua tahun anggaran mencapai nilai sebesar Rp.747.112.000.
Namun, hasil investigasi dan fakta lapangan yang kami dapat cukup bertolak belakang dengan apa besaran biaya yang telah di gelontorkan pada penggunaan dana BOS di SMAN Jayaloka tersebut.
Terlihat, pada kondisi gedung perpustakaan dan gedung lainnya cukup memprihatinkan dimana, banyaknya atap plafon yang sudah rusak, kaca jendela yang pecah hingga warna cat pada gedung yang sudah usang dimakan usia.
Pria yang biasa mengkritisi kebijakan pemerintah ini juga menegaskan bahwa, dengan adanya temuan dan dugaan penggunaan dana BOS yang di duga tidak sesuai peruntukan nya ini, kami akan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak APH.
“Kami bersama tim mungkin akan segera melaporkan dan menindak lanjuti perihal ini ke pihak APH yang berkompeten agar dapat di tindak lanjuti”, pungkasnya. (Mikel)