Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejari Lebong Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 43 Item Dari 23 Perkara

Lebong, Center-post.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Selasa (14/11/2023)

“Barang bukti sebanyak 43 Item dari 23 Perkara kasus narkotika, pencurian serta lainnya”, kata Evi Hasibuan, SH.MH., Kajari Lebong Kepada Wartawan.

Pemusnahan Barang Bukti yang digelar dihalaman kantor Kejari Lebong ini dikomandoi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong dan dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Kapolres Lebong AKBP Alwizan, Perwakilan Kodim, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Staf Ahli Jauhari Abidin, Asisten 3 Heri, Kepala Kesbangpol Hambali, Kakan Pol PP Andrian, Kadis Kominfo Safrul dan Ketua Pengadilan Negeri yang diwakilkan oleh Panteria Pengganti (PP) Awang serta para Kasi dikejari Lebong.

Evi Hasibuan SH.MH., didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Agrin Nico Reval, SH., mengatakan hari ini telah dilakukan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini merupakan pemusnahan yang kedua Kejari Lebong pada tahun 2023”,katanya

Kajari menambahkan bahwa yang dimusnahkan yakni barang bukti kasus Narkotika, kasus pencurian serta kasus lainnya. (Mikel/Rls)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page