Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kadisdikbud Lubuklinggau Imbau Seluruh Kepsek Jangan Bebankan Orang Tua Soal Pelepasan Siswa

Lubuklinggau, Center-post.com – Menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Firdaus Abky, telah jauh-jauh hari mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Ia menekankan agar pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa dilakukan secara sederhana, tanpa pungutan ataupun kegiatan berlebihan yang dapat memberatkan orang tua. (11/5/2025)

Imbauan tertulis yang diterbitkan pada 8 Mei 2025 ini memuat lima poin penting yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Firdaus menegaskan, poin pertama dalam imbauan tersebut adalah mengganti istilah “wisuda” atau “purna siswa” dengan “pelepasan siswa”. Kedua, kegiatan pelepasan siswa dianjurkan untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah. Ketiga, para siswa diimbau mengenakan pakaian yang sederhana dan tidak memberatkan orang tua dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin semua kepala sekolah, baik dari tingkat dasar hingga SMP, melaksanakan pelepasan siswa secara sederhana di sekolah masing-masing, dan yang paling penting tidak membebani orang tua murid,” jelas Firdaus.

Selanjutnya, pada poin keempat, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait kegiatan pelepasan tersebut. Poin kelima yang juga sangat penting adalah larangan bagi siswa untuk melakukan konvoi kendaraan dan aksi mencoret-coret seragam sekolah.

“Sekolah tidak diperkenankan memungut biaya dalam bentuk apa pun yang dapat menjadi beban bagi orang tua. Saya juga mengimbau kepada anak-anak yang lulus SMP agar mengekspresikan kebahagiaan mereka dengan cara yang wajar, tanpa melakukan konvoi atau mencorat-coret seragam,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, imbauan ini dikeluarkan dengan pertimbangan matang, karena para siswa yang lulus masih akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan proses ini tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua.

“Dengan penyelenggaraan yang sederhana, pelepasan siswa tetap bisa berjalan lancar tanpa harus mengorbankan orang tua secara finansial,” pungkasnya.

Sementara itu, Putra, seorang warga Lubuklinggau yang anaknya lulus dari salah satu SMP Negeri di kota tersebut, menyambut baik imbauan dari Disdikbud. Ia mengaku sangat mendukung langkah tersebut karena kegiatan kelulusan yang berlebihan kerap menjadi beban bagi para orang tua.

Ia juga setuju dengan larangan konvoi dan aksi mencorat-coret seragam yang selama ini kerap menjadi kebiasaan.

“Sebagai masyarakat, kami sangat mendukung dan berterima kasih atas imbauan serta penegasan larangan yang disampaikan oleh Disdikbud. Ini adalah langkah yang sangat positif dan semoga bisa diterapkan dengan baik oleh semua pihak,” harapnya. (Mikel/Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page