Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ingin Jual Motor Curian Akhirnya Pelaku Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungsang

 

BANYUASIN,CENTER-POST.COM.

— Setelah melakukan undercover buy, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sungsang Polres Banyuasin akhirnya berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 1 September 2023 lalu.

Diketahui sepeda motor yang dicuri tersebut milik korban Agung Rahmanto (22) warga Dusun I RT 001 RW 001 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Sementara pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang kini telah berhasil diamankan yakni SN (36) warga Desa Purwosari RT 05 RW 02 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Sedangkan rekanya FL saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean SH MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 2 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB di pinggir jalan depan kontrakan korban yang beralamat di lorong Gelaga RT 001 RW 001 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku berhasil diamankan bermula
Pada Sabtu, tanggal 7 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB Personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki – laki yang menawarkan 1 unit sepeda motor merk honda revo warna hitam hijau tanpa dokumen kelengkapan surat surat kendaraan,” jelas Kapolsek.

Selanjut nya, ujar Kapolsek, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrianto bersama anggota Reskrim untuk melakukan undercover buy dengan laki – laki tersebut, lalu sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan transaksi dengan 1 orang laki – laki tersebut.

Kemudian laki – laki tersebut membawa 1 unit sepeda motor warna hitam hijau dan langsung dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ternyata memang benar bahwa 1 unit sepeda motor BG 3219 ZL dengan nomor rangka MH1JBE118CK346688 nomor mesin JBE1E-1338753 adalah sepeda motor yang telah hilang dicuri pada tanggal 1 September 2023.

“Pelaku SN berikut 1 unit sepeda motor langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sungsang. Dan berdasarkan keterangan pelaku SN didapatkan keterangan bahwa sepeda motor tersebut dididapatkan dari pelaku FN yang saat ini masih DPO,”terang dia.(Yan)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page