BANYUASIN, Center-Post.Com
Banyak orang yang belum tahu jika gaji anggota DPRD lebih besar dari pada gaji pokok Bupati. Berdasarkan informasi yang didapatkan gaji pokok anggota DPRD Banyuasin ditaksir mencapai Rp 40 juta perbulan sedangkan gaji pokok Bupati berkisar lebih kecil dari jumlah itu.
Tapi fakta yang ada, harta kekayaan Bupati lebih besar dan terus meningkat dari pada anggota DPRD. Itu dilihat dari rilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan secara kasat mata fakta di lapangan.
Salah satu anggota DPRD Banyuasin yang menyebutkan dari mana harta kekayaan Bupati itu didapatkan. Padahal gaji pokoknya nya lebih kecil dari anggota DPRD.
“Saya heran Bupati lebih kaya, apa hasil kekayaan yang didapat dari mana,”ujar salah satu anggota DPRD Banyuasin yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Meskipun gaji anggota DPRD lebih besar tapi pengeluaran lebih besar sebab konstituen dan operasional nya lebih banyak yang harus dikeluarkan.
“Kalau Bupati, ada kebutuhan untuk biaya pertemuan dan lain-lain tapi banyak OPD yang membantu biaya pengeluaran, itu beda nya,”terangnya.
Hanya ia tidak merinci besaran setiap kali ada pertemuan dengan konstituen dan operasional yang menjadi kebutuhan partai.
“Kadang diluar dugaan, besaran biaya nya, sehingga membuat anggota DPRD menguras kocek dikantong sendiri,”bebernya.
Sejauh ini ia melihat dari postur APBD yang dibelanjakan, lebih banyak kegiatan proyek dari pada operasional pemerintah. Kenapa alasannya?
“Iya, mungkin disitula faktanya, perlu diamati sendiri,”pungkasnya.
Seperti diketahui harta kekayaan mantan Bupati Banyuasin Askolani tercatat mencapai Rp 23.871.657.239.Angka tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada periode 31 Desember 2021.
Sedangkan Harta Kekayaan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan Tercatat di data e-lhkpn yang dikeluarkan KPK, pada tahun 2021 memiliki total harta sebesar Rp 3.206.000.000.(Sup)
Ril/SWI BANYUASIN