Muratara, Center-post.com – Alokasi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Berdasarkan dokumen RKA/DPA yang diperoleh, satu kali kegiatan Bimtek tercatat menghabiskan anggaran hingga Rp210.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Lebih rinci lagi, pada spesifikasi kegiatan tertulis Kontribusi Peserta Bimbingan Teknis, dengan jumlah peserta sebanyak 42 orang, masing-masing dibebankan biaya Rp5.000.000 per orang untuk satu kali kegiatan, sehingga total anggaran mencapai Rp210 juta.
Sorotan keras datang dari Syarif, aktivis muda Bumi Silampari, ia menilai pembebanan biaya Rp5 juta per peserta untuk satu kali Bimtek sangat tidak rasional.
“Kalau merujuk pada dokumen anggaran, ini jelas hanya satu kali kegiatan. Pertanyaannya, apa saja item yang didapat peserta sehingga biayanya bisa mencapai Rp5 juta per orang?” tegas Syarif, Selasa, (10/2/2026)
Ia juga mempertanyakan konsep belanja kontribusi yang dibebankan sepenuhnya pada APBD, padahal tidak dijelaskan secara rinci komponen biaya yang diterima peserta, seperti honor narasumber, penginapan, konsumsi, modul, maupun output kegiatan.
“Publik berhak tahu rincian penggunaan Rp210 juta ini, jangan sampai istilah kontribusi hanya menjadi pintu masuk pemborosan anggaran,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius aparat pengawasan internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat Provinsi dan aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam perencanaan maupun realisasi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Muratara belum berhasil ditemui terkait dasar penetapan biaya kontribusi Rp5 juta per peserta serta rincian penggunaan anggaran Bimtek yang bersumber dari DAU tersebut. (Mikel)






