Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bisa Mencapai Setengah Miliar, Pengrekrutan Calon Anggota KPPS Diduga Ada Pungli

Lubuklinggau, Center-post.com – Guna memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran calon sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Puskesmas Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memasang tarif biaya sebesar Rp.70 ribu untuk mendapatkan surat sehat tersebut.

Hal ini mendapat sorotan dan kritik pedas dari salah satu tokoh pemuda Kota Lubuklinggau, Ahmad Tarsusi (Wo Toseh), dirinya menegaskan jika untuk soal persyaratan kesehatan tentu kami sangat mendukung, tetapi dengan adanya biaya sebesar ini dirasa sangat memberatkan para calon anggota KPPS.

Dikatakan, tentu timbul pertanyaaan besar, kenapa harus ada biaya yang mencapai sebesar Rp.70 ribu dan ini jelas mengarah diduga adanya praktek pungli hal ini lah yang sangat kami sayangkan.

“Biaya itu untuk apa? Jelas kami menduga ini mengarah ke praktek pungli untuk kepentingan-kepentingan oknum”, tegas Wo Toseh, sapaan akrabnya saat di bincangi wartawan Center-post, Selasa (12/12/2023)

Padahal, lanjutnya, seperti kita ketahui saya rasa saat ini setiap warga sudah memiliki kartu BPJS, baik yang berbayar ataupun kartu BPJS dari pemerintah presiden Jokowi, kenapa program ini tidak berlaku lalu untuk apa adanya program BPJS ini.

“Seharusnya BPJS ini bisa di gunakan, bukan malah timbul biaya-biaya seperti ini, ini sangat menciderai rasa keadilan, orang berobat saja gratis nah ini cuma check up saja untuk mengambil surat kesehatan kok bayar”, tegasnya.

Dijelaskan, jika berdasarkan anlisa kami, untuk jumlah TPS yang ada di Kota Lubuklinggau ini berkisar sebanyak 635 TPS dan tiap TPS itu bakal ada 7 anggota KPPS yang di terima, sementara jika jumlah calon pendaftar tiap TPS ada 10 calon artinya bisa kita kalkulasikan jumlah nya hampir menyentuh angka setengah miliar, uang ini lah yang kita pertanyakan untuk apa dan mau di kemanakan.

“Dengan jumlah nominal sebesar itu, patut kita pertanyakan kemana dan untuk apa uang tersebut”, tanya Wo Toseh sembari menjelaskan.

Disini, sambungnya, kami juga sangat mengkhawatirkan dengan adanya praktek seperti ini karena, belum apa-apa saja sudah menunjukan cara yang tidak baik, semestinya sesuatu yang baik itu seharusnya di mulai dengan hal yang baik bukan malah sebaliknya.

Terakhir, Toseh berharap, pengambilan surat tanda sehat ini tidak mesti di bebankan kepada para calon anggota KPPS tetapi bisa di bebankan melalui kartu BPJS, agar tidak memberatkan para calon anggota dalam mengikuti seleksi dan tahapan-tahapan tes yang sudah di tentukan. (Mikel)

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page