Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

9 Paket Jalan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Tak Sesuai Spesifikasi

Lubuklinggau, Center-post.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian kualitas pada 9 paket pekerjaan jalan di Dinas PUPR Kota Lubuklinggau. Rabu, (7/10/2026).

 

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kota Lubuklinggau Nomor 21/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mencatat kelebihan pembayaran Rp31.052.612,14 dan potensi kelebihan pembayaran Rp350.709.084,79 pada sembilan paket tersebut.

 

Salah satu temuan terbesar terdapat pada pekerjaan Peningkatan Jalan Mutek Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dengan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp222.294.289,16.

 

BPK menyebut permasalahan tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal JJI.

 

Selain itu, PPK dan Pengawas Lapangan dinilai kurang cermat dalam mengendalikan metode pelaksanaan, mengawasi, serta memeriksa hasil pekerjaan fisik yang terpasang sesuai spesifikasi kontrak.

 

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran diproses sesuai ketentuan dan disetorkan ke Kas Daerah.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Pahni Hastera, belum berhasil ditemui, hingga berita ini ditayangkan. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page