Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kerugian Korban Capai 1,4 Miliar, Oknum Dewan TR : Hehe

Lubuklinggau, Center-post.com – Termakan janji manis dan bujuk rayu oknum anggota dewan aktif Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), TR dari fraksi PAN dan mantan anggota dewan Provinsi Sumsel NF, untuk sebuah pekerjaan proyek aspirasi di tahun 2024. Kamis, (1/10/2026).

 

Kini korban Harli, alami kerugian capai 1,4 miliar akibat pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapatkan hingga dua tahun berlalu. Namun, disaat korban alami musibah kerugian yang cukup besar akibat dugaan penipuan yang di alami dirinya, anggota dewan aktif TR, saat dikonfirmasi hanya menjawab dengan nada santai dan tertawa.

 

“Hehe”, jawab TR singkat melalui via whatsapp saat di konfirmasi wartawan Center-post.com pada, Rabu (30/9/2026)

 

Untuk diketahui, sebelumnya Harli menjelaskan kronologi kejadian bermula dari pertengahan tahun 2024, saat itu dirinya dijanjikan pekerjaan proyek aspirasi dewan oleh TR dan NF yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas, kemudian kedua orang tersebut meminta sejumlah uang agar dapat menjalankan pekerjaan tersebut.

 

Diceritakan, waktu itu NF menjanjikan proyek dengan nilai mencapai 8 miliar dan kemudian meminta uang kepada Harli sebesar 1 miliar lalu hal yang sama juga dilakukan oleh TR yang juga menjanjikan pekerjaan proyek dengan nilai 4 miliar namun dengan TR meminta uang dengan jumlah yang lebih besar mencapai 30 persen dari nilai pekerjaan yang dijanjikan.

 

Dikatakan, dengan bujuk rayu dari kedua oknum tersebut, akhirnya korban Harli memberikan sejumlah uang kepada TR dan NF dengan nilai yang diberikan kepada TR baik transfer dan cash sebesar Rp.512.200.000 dan NF dengan pola yang sama sebesar Rp.939.350.000, dengan total kerugian korban mencapai Rp.1,4 miliar lebih.

 

Harli menjelaskan bahwa dirinya sudah berupaya untuk mendatangi dan menemui kedua oknum tersebut, sudah beberapa kali didatangi kerumahnya dan bahkan sampai pergi ke Kota Palembang untuk menemui kedua oknum tersebut namun hasilnya tetap nihil dan tidak ada kejelasan.

 

“Saat ini saya sudah melimpahkan persoalan ini kepada pengacara saya Insani SH., dan pengacara saya sudah melakukan dua kali somasi terhadap mereka, jika memang tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, saya dan pengacara saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pasal penipuan”, pungkasnya. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page