Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Reses II Ir. Yulian Effendi Catat Sejarah Bahagia Di Ulu Malus

Lubuklinggau, Center-post.com – Reses ke-II tahun 2026 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Ir. Yulian Effendi, MH., di Rt.07, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, pada, Senin (27/7/2026), berhasil mencatat sejarah bahagia bagi warga Ulu Malus dan sekitarnya.

 

Pasalnya, sepanjang sejarah mulai dari pemekaran Kota Lubuklinggau sampai saat ini hanya Ketua DPRD Ir. Yulian Effendi yang menggelar kegiatan reses di daerah Ulu Malus tersebut.

 

“Belum pernah ada Dewan yang menggelar reses disini cuma Pak Ketua inilah yang mengadakan reses disini dan kami warga disini sangat merasa bahagai dan merasa terhormat sekali dengan adanya kegiatan dan kunjungan DPR seperti ini”, ujar warga.

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, menyampaikan reses merupakan fase penting dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan dimana, seluruh anggota DPRP kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, menyapa masyarakat, mendengar aspirasi, serta menindaklanjuti berbagai persoalan terkait apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

Menariknya, saat sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi warga, salah seorang Ketua RT.04, Kelurahan Belalau I, Alamsyah, menyampaikan keluhannya terhadap kinerja Lurah Kelurahan Belalau I, dirinya merasa bahwa Lurah Belalau I dinilai kurang pro aktif terhadap warganya sebab jarang masuk kantor sehingga susah untuk di temui.

 

“Kami sebagai warga kasihan pak, kadang mau ketemu Lurah mau minta tanda tangan ataupun hal lainnya sangat susah untuk bertemu pak Lurah, yang ada di kantor hanya staf stafnya saja dan kami mohon untuk ditindak lanjuti serta di evaluasi pak, bahkan terkadang mau ngeprint atau foto copy terpaksa kami harus keluar karena kurangnya fasilitas di kantor kelurahan”, kata Ketua RT ini.

 

Warga lainnya yang juga merupakan tokoh pemuda Ulu Malus Imansyah, menyampaikan bahwa saat ini banyaknya persoalan tapal batas wilayah yang terjadi antar setiap RT dan Kelurahan merupakan cerminan dari memang kurangnya penetapan batas yang baik setiap daerah sehingga, menurutnya untuk wilayah Ulu Malus dan Talang Mandur sudah selayaknya dilakukan pemekaran Kelurahan.

 

“Secara administrasi kami disini jika ingin berurusan ke kantor kelurahan harus melawati tiga kelurahan lainnya, kami disini ada 3 RT dan jika di tambahkan dengan Talang Mandur menjadi 4 RT saya rasa itu sudah cukup untuk dijadikan kelurahan baru agar warga disini tidak susah lagi untuk mengurus administrasi, dan semoga usulan kami ini dapat disampaikan dan diwujudkan nantinya”, pinta Imansyah pada Ketua DPRD Lubuklinggau.

 

Beberapa warga lainnya dalam kegiatan reses tersebut juga menyampaikan aspirasinya mulai dari pembangunan jalan gang, siring, jaringan listrik serta penerangan lampu jalan yang dirasa warga masih sangat dibutuhkan di area wilayah Kelurahan Petanang Ulu khususnya Ulu Malus dan sekitarnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Ir. Yulian Effendi, mengatakan bahwa persoalan Lurah Belalau I yang jarang masuk kantor dan kurang aktif bagi warganya ini akan menjadi atensi serius yang akan disampaikan kepada pimpinan eksekutif, agar nantinya dapat dipertimbangkan dan dievaluasi oleh Pemkot Lubuklinggau, agar siapapun lurahnya harus bisa membaur bersama warga serta bisa menjadi jembatan bagi pihak pemerintah terhadap masyarakat yang ada di bawah sehingga kegiatan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

 

Selain itu, mengenai permintaan warga untuk pemekaran wilayah kelurahan disini ada syarat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu diantaranya, luas wilayah, jumlah penduduk dan usulan pemekaran wilayah harus melalui masyarakat langsung jika memang syarat tersebut sudah terpenuhi maka berkasnya dapat langsung di sampaikan kepada kami anggota DPRD atau saya langsung dan mudah mudahan akan kami sampaikan kepada pihak Pemkot Lubuklinggau dan dapat ditindak lanjuti nantinya.

 

Terakhir, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau ini berharap kepada seluruh masyarakat tak terkecuali agar dapat terus berperan aktif untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga, baik melalui reses ataupun tidak, maka dengan itu dewan dewan di kursi DPR dapat bekerja serta memperjuangkan aspirasi warga sehingga nantinya mungkin dapat direalisasikan semua dengan bertahap. (Mikel)

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page