Musi Rawas, Center-post.com – Besarnya anggaran program pengelolaan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas dengan anggaran mencapai Rp.3,9 miliar kembali menjadi sorotan dan tanda tanya besar dikalangan publik.
Aktivis alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Syarif, mempertanyakan minimnya informasi yang disampaikan DLH Mura kepada publik mengenai penggunaan anggaran tersebut mengingat besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terutama terkait rincian kegiatan dan realisasi penggunaannya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami menilai jika memang pihak DLH Mura enggan memberikan informasi dalam pengelolaan program tersebut artinya kuat dugaan kami dalam proses penggunaan anggaran dan realisasi kegiatan itu ada yang janggal”, ujar Syarif, saat dibincangi, Senin, (7/9/2026).
Sekretaris Poros Lingkungan Hidup Indonesia (POHI) ini juga menyoroti belanja perbaikan armada dan alat berat DLH Mura yang, berdasarkan data yang dipelajarinya, kembali muncul dalam penganggaran setiap tahun, mulai 2024 hingga 2026, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Syarif menilai pola tersebut perlu dievaluasi sebab, pengadaan suku cadang dan perbaikan kendaraan maupun alat berat yang dilakukan berulang setiap tahun menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi sebenarnya dari armada yang digunakan serta efektivitas belanja pemeliharaannya.
“Kalau perbaikan dan penggantian sparepart dilakukan setiap tahun dengan nilai besar, tentu harus dijelaskan kondisi armadanya, jenis kerusakannya, serta apa saja komponen yang diganti, jangan sampai belanja pemeliharaan justru menjadi beban rutin tanpa evaluasi terhadap kelayakan armada”, tegasnya.
Ia mendesak DLH Mura membuka rincian penggunaan anggaran Rp3,9 miliar tersebut, termasuk kegiatan, volume pekerjaan, belanja pemeliharaan, serta realisasi masing-masing item.
“Publik berhak mengetahui ke mana uang negara itu dibelanjakan. Jika dari penelusuran nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini kepada aparat penegak hukum”, pungkasnya. (Mikel)






