Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siapa Aktor Intelektual Dibalik Kasus Pengadaan Kendaraan Roda Dua Dinas DPPKB Kabupaten Empat Lawang, Sehingga Terkesan Kebal Hukum.

 

Empat Lawang,center-post.com.
– Diduga Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Empat Lawang Munfajir Ghozali . terkesan kebal hukum dan tidak terjangkau oleh pihak Polres empat Lawang dan kejaksaan negeri empat Lawang..

Hal ini di ceritakan oleh Ujang Abdullah Aktivis dari Ormas KINProjamin DPC Empat Lawang kepada awak media beberapa waktu yang lalu. Ujang mengatakan kalau Kepala Dinas DPPKB itu diduga kebal hukum.

Bagaimana tidak kebal hukum terbukti dari penyidikan dugaan KORUPSI pengadaan kendaraan bermotor roda dua pada Dinas DPPKB Kabupaten Empat Lawang yang menelan dana sebesar ,1,6 miliar hampir selesai, akan tetapi dihentikan penyidikan secara sepihak oleh Polres Empat Lawang.

Setelah saya tanyakan kenapa dihentikan penyidikan nya, tapi langsung dijawab oleh kasat Intel Polres Empat Lawang yang waktu itu dijabat Iptu Suparna, Suparna dengan jelas mengatakan ini perintah dari. Kapolres mang agar jangan diteruskan ucap Ujang meniru kan ucapan kasat, sayangnya Kasat Intel tidak mau memberikan keterangan mengapa sampai Kapolres memerintahkan penghentian penyidikan ini.

Masih kata Ujang kalau sebenarnya penyidikan kasus ini sudah hampir selesai tetapi sangat disayangkan kalau pada akhirnya harus dihentikan atas dasar perintah Kapolres lalu timbul pertanyaan ada apa dengan kasus ini kalau Kapolres sendiri yang memerintahkan anak buahnya untuk menghentikan penyidikan kasus ini. ini pasti ada aktor intelektualnya dibalik kasus korupsi pengadaan kendaraan roda dua di DPPKB Kabupaten Empat Lawang ini ujar Ketua KINProjamin Kabupaten Empat Lawang

Selasa, 12 Maret 2024, pukul. 21.00 wib center-post.com. berhasil mengkonfirmasi Kasat Intelkam Polres Empat Lawang Iptu Gunawan by phone, Gun panggilan akrabnya mengatakan kalau dia baru menjabat sebagai Kasat Intel di polres Empat Lawang ini, saran saya kalau memang benar kasus ini tidak jelas atau terhenti alangkah baiknya pihak pengadu atau LSM yang membuat laporan tersebut, sekarang buat lagi laporannya dan sampaikan bagian Pidkor Polres Empat Lawang, untuk diketahui kalau bagian Intel ini hanya sebatas penyelidikan saja, setelah dianggap lengkap datanya lalu kami serahkan ke bagian Reskrim dan merekalah bagian penyidiknya, tutup Gun.

Sampai berita ini tayang Kepala Dinas DPPKB Munfajir Ghozali saat dihubungi di kantor stafnya mengatakan bapak tidak ada sedang keluar, beberapakali dihubungi melalui hand phone tapi tidak direspon. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page