Lubuklinggau, Center-post.com – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas melalui sistem sewa bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau tengah menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan saat ini. (29/6/2026)
Pasalnya, nilai anggaran biaya yang di gelontorkan oleh Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2025 untuk sewa kendaraan tersebut mencapai Rp.6,5 miliar lebih hanya untuk satu tahun dan bahkan ada yang hanya beberapa bulan saja, dimana dengan anggaran sebesar itu pihak Pemkot Lubuklinggau tidak mendapatkan aset daerah apapun dari sewa tersebut dan uang miliaran terkesan menguap begitu saja.
Diketahui, berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025, pejabat yang diperuntukan mendapatakan kendaraan sewaan tersebut mulai dari kepala daerah dan wakil kepala daerah atau setara eselon I, pejabat eselon II dan eselon IV.
Bahkan, tercatat didalam RKA untuk kendaraan sewa kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Lubuklinggau dengan waktu sewa hanya 4 bulan dan 9 bulan menelan anggaran mencapai Rp.1,7 miliar lebih dan jika dikalkulasikan, nilai sewa kendaraan tersebut sebesar Rp.2,6 juta hingga 3,2 juta rupiah untuk satu harinya.
Mengenai hal tersebut, kini publik menanti penjelasan terkait biaya sewa kendaraan yang menelan biaya sangat fantastis tersebut, namun Kepala Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau, saat dikonfirmasi melalui via Whastapp tidak ada jawaban dan belum berhasil ditemui hingga berita ini ditayangkan. (Mikel)






