BANYUASIN,CENTER-POST.COM
– Salah satu dari dua pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil diamankan Polsek Mariana Polres Banyuasin. Pelaku adalah HS (39) yang beralamat di jalan Kilang Minyak Ir Aster No. 006 RT 001 RW 001 Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I. Sementara rekannya HI masih DPO.
Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku terhadap korban yang bernama Dedi Triadi (31) yang beralamat di Talang andong RT 17 RW 03 Sesa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada
Senin tanggal 28 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 20.15 WIB di lapangan bola kaki Sadar Mimpi Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin dimana telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh HS dan HI (DPO), erhadap korban Dedi Triadi.
Menurut Kapolsek kedua pelaku dengan cara pada saat korban sedang berdiri dan berbincang dengan Effendi di acara pasar malam lokasi kejadian, tiba -tiba datang para pelaku menemui korban kemudian pelaku HI memegang pisau sambil berkata “NAH KAU E”
“Lalu korban menjawab “NGAPO” lalu pelaku HI langsung menikam korban tetapi korban bisa menangkis tikaman pelaku HI dan kemudian tiba-tiba pelaku
HS langsung mendekati korban dan menikam korban, setelah itu korban langsung berlari ketempat kejadian,” jelas Kapolsek.
“Dan korban baru menyadari bahwa ada satu luka tusukan di paha belakang kaki sebelah kiri korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariana Polres Banyuasin,”timpal dia lagi.
Dikatakan Kapolsek bahwa peristiwa terjadinya pengeroyokan tersebut telah terjadi delapan bulan yang lalu karena salah paham. Menindaklanjuti laporan dari korban kedua pelaku terus diburu dengan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan akhirnya pada Selasa (10/10) sekira Pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mariana mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku pengeroyokan yang bernama HS sedang berada di rumah temannya bernama Reza di Desa Sungai Rebo.
Atas informasi itu, terang Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Mariana Iptu Yuli Mishardi SH beserta Tim Opsnal Polsek Mariana langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan di TKP ternyata benar adanya pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti yang juga turut disita berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban tanpa perlawanan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap dia. (Yandi)