Musi Rawas, Center-post.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bersama anggota kepolisian dari Polsek Tugumulyo menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kinerja Pelindung Masyarakat (Linmas), di kantor Desa Triwikaton, Rabu (31/7/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Triwikaton, Deki Maylan, menyampaikan pelatihan seperti ini sangat jarang sekali di lakukan bahkan dalam satu tahun itu mungkin hanya satu kali jadi, harus benar-benar kita manfaatkan dan diikuti dengan baik.
Dikatakan, dengan adanya pelatihan yang langsung di komandoi oleh para anggota kepolisian dari Polsek Tugumulyo ini, dirinya berharap kepada seluruh anggota Linmas yang ada agar dapat hadir dan mengikuti pelatihan ini guna meningkatkan kedisiplinan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Untuk anggota Linmas memang di rekrur pemuda-pemuda yang jiwa dan stamina nya masih sangat fit agar bisa lebih gesit dan cekatan”, tuturnya.
Sementara itu, anggota Polsek Tugumulyo, Aipda Samsul, Kanit Binmas, menyampaikan pelatihan ini merupakan inisiatif dari para kepala desa untuk meningkatkan kinerja dari para anggota Linmas.
“Ada banyak yang akan kita latih di antaranya, persatuan baris berbaris, deril tongkat, cara borgol serta yang lainnya”, ucapnya.
Dijelaskan, pada dasarnya tugas dan fungsi dari linmas ini sama dengan polisi sebagai pengembang tugas polisi terbatas, yang mana melakukan perlindungan masyarakat, penjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, bencana alam, kenakalan remaja dan lain-lain.
“Namun tetap harus berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, babinsa setempat dan kepala desa karena, Linmas ini merupakan garda terdepan untuk pengamanan lingkungan di daerahnya masing-masing”, jelas Aipda Samsul.
Dikatakan, selain memiliki kewajiban Linmas juga memiliki hak-hak yang harus di penuhi oleh pemerintah, seperti adanya seragam Linmas, identitas Kartu Tanda Anggota (KTA), adanya penghargaan dari Bupati yang di ajukan oleh kepala desa bagi anggota Linmas yang sudah sepuluh tahun mengabdi, santunan dari pemerintah desa apabila terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas serta pelatihan dalam menjalankan tugas. (Mikel)