Musi Rawas, Center-post.com – Dari 7 usulan Rapaerda yang ada, lima di antaranya di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, dalam rapat mendengarkan laporan Pansus Dewan Kabupaten Mura tahun 2023, pada, Jumat (29/2/2024)
“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” ucap Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Musi Rawas itu menyampaikan raperda yang belum disetujui pada rapat pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.
Melalui masing-masing laporan hasil pembahasandi dewan, yang telah disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.
Terakhir, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Mura dan seluruh anggota yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut.
“Tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas”, tutupnya. (Mikel/Adv)