Musi Rawas, Center-post.com – Menarik ke belakang, pada tahun 2021 Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (DPU-CK) mengangarkan dana sebesar Rp.427,3 juta untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Namun, berdasarkan keterangan pengawas lapangan dinas PU-CK, Bastari, dirinya mengatakan bahwa memang benar di tahun 2021 di anggarkan untuk pembangunan gedung tersebut, tapi dengan nominal uang 400 juta itu untuk pembuatan pondasi sloof gedung saja dengan lebar gedung berkisar 10-15 meter dan panjang 9-10 meter.
“Iya kalau tahun 2021 itu untuk pembangunan pondasi sloof gedung saja tapi, bukan kegiatan saya, saya hanya staf karena itu masih zaman Kabid Ferry yang lama”, ucap Bastari, saat di wawancarai di kantin belakang kantor PU-CK, Senin (18/12/2023)
Dijelaskan, setelah pondasi sloof, pada tahun 2022 kembali di anggarkan untuk pembangunan gedung dan mulai naik batu bata hingga sampai atas namun, belum selesai karena keterbatasan anggaran yang ada.
Dikatakan, kalau saya hanya melanjutkan, setelah selesai di tahun 2022, baru saya yang pegang sebagai pengawas lapangan, di mulai dari bulan 11 kemarin sampai akhir tahun tanggal 30-31 Desember 2023.
“Untuk item-item nya banyak, mulai dari pemasangan keramik, jendela (Kusen) alumanium, pintu, kloset, backdrop ruangan, atap dak dan seng hingga pengecatan, finishing lah sampai siap untuk di tempati”, terangnya.
Diceritakan, bangunan kantor desa itu dulunya sudah ada tapi, memang sudah tidak bisa di pakai hingga bangunan yang lama di hancurkan kemudian di bangun gedung baru ini.
Untuk diketahui, dari 3 tahun anggaran yang mencapai nominal sebesar 2 miliar tersebut dikerjakan oleh rekanan dengan CV yang berbeda diantaranya, pada tahun 2021 di kerjakan oleh CV. Semangus Permai, pada tahun 2022 dikerjakan oleh CV. Asa Gading Perdana dan pada tahun 2023 kembali dikerjakan oleh CV. Asa Gading Perdana. (Mikel)