Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Belanja Sisa UP Dan GU Dispora Mura Diduga Tanpa Dokumen SPJ

Musi Rawas, Center-post.com – Pertanggung jawaban realisasi belanja barang dan jasa di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), pada tahun 2024, diduga tanpa dokumen pertanggunga jawaban (SPJ) serta tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jumat, (15/8/2025)

 

Berdasarkan pemeriksaan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2024, ditemukan dokumen pertanggung jawaban belanja atas sisa Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) terakhir Dispora Mura, diketahui terdapat realisasi penggunaan dana tanpa dokumen pertanggung jawaban dengan nilai sebesar Rp.24.191.000, dan dokumen yang tidak memadai sebesar Rp.162.283.768.

 

Dipaparkan BPK, dokumen yang dimaksud berupa pertanggung jawaban tanpa tanda tangan PPTK dan penyedia pada dokumen SPJ, bukti pembelian yang berbeda, ketidaksesuaian belanja dengan hasil konfirmasi toko dan SPJ hanya berupa kwintasi dinas tanpa pertanggung jawaban sesuai ketentuan.

 

Masih kata BPK, hasil permintaan keterangan pada bendahara mengakui bahwa SPJ GU Nihil tersebut memang tidak sesuai dengan ketentuan dan keterangan pengguna anggaran juga menyatakan bahwa SPJ GU terakhir tersebut memang dibuat hanya untuk menyesuaikan uang yang telah dikeluarkan.

 

Sementara itu, Kepala Dispora, belum berhasil di temui untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi hingga berita ini di tayangkan. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page