Lubuklinggau, Center-post.com – Bermodalkan kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menghabiskan anggaran mencapai 600 juta rupiah lebih pada tahun anggaran 2025. Rabu, (7/10/2026).
Berdasarkan data LKPJ Pemerintah Kota Lubuklinggau TA 2025, kegiatan tersebut berada dalam Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian dengan pagu anggaran sebesar Rp.646.468.099, namun direalisasikan sebesar Rp.626.603.564, sehingga terdapat selisih sekitar Rp19,86 juta dari anggaran yang ditetapkan.
Dalam rincian kegiatan tersebut, terdapat kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian yang dianggarkan sebesar Rp180 juta, dengan realisasi Rp179.103.200 dan juga tercatat kegiatan Perbanyakan Benih Bersertifikat Tanaman Pangan Berbentuk Bijih/Benih dengan anggaran Rp125.333.400 dan realisasi Rp117.450.000.
Menelisik besarnya anggaran yang direalisasikan untuk rangkaian kegiatan pengawasan dan pendampingan sarana pertanian tersebut menjadi perhatian terhadap transparansi pelaksanaan serta bentuk dan hasil kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun anggaran 2025.
Sementara itu, kepala dinas pertanian Kota Lubuklinggau, saat diwawancarai melalui via whatsapp tidak memberikan tanggapan apapun. (Mikel)






