Musi Rawas, Center-post.com – Kontroversi anggaran Belanja Suku Cadang – Suku Cadang Alat Besar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas, tahun 2024 senilai Rp630.346.660,00 semakin menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, setelah Sekretaris DLH mengarahkan wartawan untuk menemui Kabid PSLB3, Yudi, dirinya mengaku tidak memahami soal teknis anggaran tersebut, ia bahkan menyebut tidak mengetahui secara rinci spesifikasi item suku cadang yang tercatat dalam DPA.
“Saya juga bingung, soal teknis saya tidak mengerti, silahkan tanyakan ke bawah saya, Devi, karena dia orang teknisnya,” ujar Yudi.
Namun upaya konfirmasi lebih lanjut ke staf bernama Devi, yang disebut Yudi sebagai pihak teknis, justru menemui jalan buntu. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan sejak kemarin hanya centang satu, hingga menimbulkan dugaan bahwa nomor WhatsApp wartawan telah diblokir.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa DLH Musi Rawas tidak siap memberikan jawaban transparan kepada publik terkait penggunaan anggaran suku cadang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Ketua LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), Sony, menilai sikap DLH sangat tidak profesional.
“Sekretaris hanya melempar ke Kabid, Kabid mengaku tidak paham lalu melempar ke staf, dan staf justru diduga memblokir wartawan. Ini jelas memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Aparat penegak hukum harus segera mengusut,” tegas Sony, Selasa (26/8/2025)
Sony menambahkan, jika pejabat DLH benar-benar bekerja sesuai aturan, seharusnya mereka tidak perlu takut memberikan klarifikasi.
“Uang rakyat itu wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai publik menganggap DLH sedang menyembunyikan sesuatu,” pungkasnya. (Mikel)