Lubuklinggau, Center-post.com – Tahun 2024, Dinas Inspektorat Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganggarkan biaya sebesar Rp.250 juta untuk kegiatan belanja hibah yang peruntukannya belum jelas diketahui.
Aktivis Kota Lubuklinggau, Syarif, saat di wawancarai, Senin (28/7/2025), mengungkapkan bahwa dirinya pun baru mengetahui adanya hibah yang yang menelan biaya sampai ratusan juta rupiah dan hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
“Ini tidak sedikit, anggaran ratusan juta untuk di hibahkan apalagi di dinas inpektorat yang notabane nya sebagai dinas yang mengawasi hibah di SKPD yang ada, tentu ini menjadi pertanyaan dan sorotan kami sebagai warga Kota Lubuklinggau”, ucapnya.
Dijelaskan, jika kita melihat secara umum, dinas inspektorat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki alokasi anggaran untuk dana hibah, karena fungsi utama dari inspektorat adalah sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang bertugas melakukan pengawasan, audit, reviu, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, bukan sebagai penyalur bantuan.
Sementara itu, Inspektur dinas inspektorat Kota Lubukkinggau, Resta, saat di konfirmasi melalui via Whattsapp, belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan. (Mikel)