Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perencanaan Pengadaan Tempat Sampah DLH Lubuklinggau PPTK Tidak Tahu

Lubuklinggau, Center-post.com – Polemik soal pengadaan sarana prasarana tempat sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, saat ini makin terkesan janggal.

 

Pasalnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hendro, dalam kegiatan pengadaan tempat sampah tersebut saat di wawancarai menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal perencanaan pada kegiatan tersebut, sebab saat dirinya masuk di dinas DLH perencanaannya sudah ada semua dan hanya tinggal menjalankannya saja.

 

“Pas masuk saya hanya menjalankan pengadaannya saja kalau dari perencanaannya ngusul atau seperti apa saya tidak tahu”, kata Kabid Persampahan ini saat di wawancarai melalui via telpon, Senin (14/7/2025)

 

Menurutnya, dalam proses pengadaan itu tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan apa yang telah di rencanakan, serta soal tidak adanya unit atau tempat sampah itu di tempat kami karena parkiran mobil sampah itu sudah penuh sehingga tidak ada di kantor, mungkin BPK itu melihat bahwa unit atau barangnya itu tidak ada di tempat kami sehingga menjadi temuan.

 

Dikatakan PPTK, kegiatan pengadaan itu seluruhnya bersumber dari nggaran dana bantuan provinsi dan tebagi bagi, tidak ada menggunakan anggaran dana APBD Kota Lubuklinggau tahun 2024 yang lalu.

 

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Sumatera Selatan atas belanja daerah tahun 2024, ditemukan terdapat permasalahan pada pengadaan sapras persampahan tersebut.

 

Diantaranya, RAB sarana dan prasarana pengadaan sudah diketahui oleh penyedia sebelum pemesanan di E-catalogue dan hibah tempat sampah outdoor 120 LT ke instansi vertikal tidak sesuai ketentuan. (Mikel)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page