Musi Banyuasin,center-post.com.
– Peristiwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menggegerkan warga masyarakat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, kejadian kebakaran satu minggu lalu.
Kejadian ditempat pengeboran minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam dalam kawasan Wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek,red) Keluang, dan lahan yang terbakar tersebut berada pada area kawasan lahan milik PT. Meduchon indonesia di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada Kamis (14/12/2023 siang). Lalu.
Adapun penyebab insiden tesebut diduga berasal dari percikan api dari mesin sedot sehingga api menyambar dan menyebabkan ledakan pada area sumur bor tersebut.
Informasi yang dihimpun Media Center-Post.Com. di lapangan, lokasi kebakaran tersebut diduga berada dalam kawasan HGU PT Meduchon Indonesia, dan pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik SUMUR BOR ILEGAL yang sedang beroperasi aktiv.
Di lokasi kejadian terlihat puing puing bekas kebakaran, berdasarkan informasi dari warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, saat ditanya siapa pemilik SUMUR BOR ILEGAL ini, saya tidak tau siapa pemiliknya dan di sekitar sini banyak sekali sumur bor ilegal seperti ini, silahkan kamu cari sendiri siapa pemiliknya.
Insiden kebakaran ini sudah satu minggu yang lalu, tepatnya terjadi pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023, sekura jam 14.00, wib. (jam 2 sing) setelah ada suara ledakan lalu keluar percikan api kemudian terlihat api yang sudah membesar serta mengeluarkan asap hitam yang membumbung tinggi ungkapnya.
Lebih lanjut warga tersebut mengatakan kami yang berkebun disini jadi merasa khawatir, takutnya kebun kami nanti ikut terbakar ketika ada lagi sumur bor yang terbakar, pungkasnya sembari pergi meninggalkan Tim Investigasi.
Sementara itu Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi SH, saat dikonfirmasi By Phone baik Telepon biasa maupun Whatsapp untuk menanyakan prihal dibawah ini:
*1. Mohon tanggapan tentang Insiden Kebakaran SUMUR BOR MINYAK ILEGAL,*
*2. Benarkah dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa?*
*3. Berapa kerugian yang dialami oleh pemilik SUMUR BOR Ilegal tersebut?*
*4. Bagaimana sikap Kapolsek terkait diduga banyaknya aktivitas SUMUR BOR ILEGAL di wilayah hukum Polsek Keluang?*
*Mohon kerjasamanya pak untuk keseimbangan pemberitaan sebagai media mitra kepolisian, terimakasih*
Namun sayang sampai berita ini tayang Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi SH masih belum ada jawaban( JM Red).